Arsip untuk Desember, 2011

Keluhan Wanita Pengguna KRL Loopline

Jakarta, 6 Desember 2011
Yang terhormat,
Pimpinan dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Di
Tempat

Adalah merupakan Hak Asasi Manusia, Bahwa setiap orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin. Bahwa Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan (Undang-undang N0.39/1999 tentang Hak Asasi Manusia).

Ijinkanlah saya atas nama pengguna setia Kereta Api Commuter Line Jakarta (KRL Jabotabek), untuk mengajukan permohonan perlindungan sehubungan dengan ketidaknyamanan yang terjadi dalam satu minggu kebelakang ini. Kebijakan manajemen PT KAI/KCJ untuk memberlakukan metode loop line, dan memangkas beberapa rute Commuter Line (CL) sungguh sangat menyiksa kami. Dengan dalih meningkatkan jumlah penumpang, yang justru berakibat kacaunya seluruh rute perjalanan CL (Bekasi, Bogor, Tangerang, Serpong).

Sebagai contoh: pengguna CL Bekasi adalah yang paling banyak dirugikan. Semula ada 3 rute dari stasiun bekasi (49 perjalanan), yaitu; Bekasi-tanah abang, Bekasi-Kota (lewat Senen) dan Bekasi Kota (lewat Gambir/juanda). Karena kebijakan Loop Line, rute dipangkas menjadi 37 perjalanan HANYA: Bekasi-Kota (lewat gambir/Juanda). Sehingga penumpang dengan tujuan Tanah Abang dan Senen harus transit di Manggarai. Untuk selanjutnya menumpang CL dari Bogor yang sudah penuh sesak oleh penumpang bogor/Depok).

Kondisi ini sangat menyulitkan, pada saat peak hour. Terutama bagi kaum wanita (khususnya wanita hamil, membawa balita) dan lansia. Kondisi Stasiun Manggarai sepertinya tidak disiapkan untuk Metode loop-line ini. Karena jarak peron dengan pintu kereta sangat tinggi (tangga tidak disediakan), sehingga kami harus loncat dan naik dengan susah payah untuk berganti kereta api. Hal ini tidak mungkin dilakukan oleh Ibu Hamil, ibu membawa Balita apalagi Lansia, apalagi dilakukan dalam kondisi kereta penuh, sesak, dan padat dan saling mendorong. Sehingga insiden jatuhnya ibu-ibu, lansia dan anak-anak menjadi hal biasa dalam waktu belakangan ini. Selain itu, jadwal kedatangan dan keberangkatan CL yang memang sudah menjadi ‘lagu lama terlambat terus’, membuat kami harus menunggu lama di stasiun transit, akibatnya terlambat sampai di kantor.

Sangat menyedihkan, dan kami tidak dapat menangkap logika berfikir para pejabat KAI/KJC, bagaimana mungkin di satu sisi menyediakan GERBONG KHUSUS WANITA, sementara di lain sisi MENYIKSA WANITA dengan metode TRANSIT-LOOP LINE.

Seperti kita ketahui bersama bahwa, Kualitas pelayanan publik di Indonesia masih rendah sebagai akibat belum berubahnya paradigma aparat pelayan publik yang masih memposisikan dirinya sebagai birokrat bukan sebagai pelayan masyarakat.  Yang akibatnya hanya menghasilkan pelayanan publik yang buruk dan cenderung untuk timbulnya pelanggaran hak asasi manusia. Bahwa untuk itu, penerapan metode LOOP LINE atau apapun namanya memerlukan kajian yang komprehensif, sebelum dilaksanakan. Bahwa penyusunan kebijakan dibidang apapun, perlu memeperhatikan pendapat rakyat (inklusif).

Untuk itu kami mohon dukungan dan perlindungan Pimpinan Komnas Anti Kekerasan terhadap perempuan, untuk menyuarakan suara hati kami sebagai wanita Warga Negara Indonesia untuk memperoleh apa yang menjadi hak kami.

Hormat Kami,
drg. Yana Yojana, M.A.
Pengguna KRL Commuter Line Jakarta (St. Bekasi – St. Sudirman)
Tinggal di Bekasi

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 195 pengikut lainnya.